KPU RI Umumkan 23 Paslon Perseorangan Lolos Verifikasi Maju Pilkada Serentak 2024
Abadikini.com, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa sebanyak 23 pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur perseorangan telah lolos verifikasi faktual dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali Nusa Tenggara di Badung, Bali, pada Selasa (30/7/2024).
“Total paslon yang telah memenuhi syarat verifikasi faktual sebanyak 23, sementara 62 paslon belum memenuhi syarat, dan tujuh paslon lainnya masih dalam proses verifikasi,” ungkap Afifuddin.
Pada awalnya, terdapat 277 bakal pasangan calon yang mendaftar melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Namun, jumlah ini menyusut seiring dengan proses pemberkasan dan verifikasi faktual. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dari 11 pasangan yang terdaftar di Silon, hanya dua yang lanjut ke tahap verifikasi, dengan satu paslon belum memenuhi syarat dan satu lagi masih dalam proses verifikasi.
Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dari 210 pasangan yang mendaftar di Silon, hanya 74 paslon yang melanjutkan ke tahap verifikasi. Dari jumlah tersebut, 15 paslon dinyatakan memenuhi syarat, 54 paslon belum memenuhi syarat, dan lima paslon masih dalam proses verifikasi.
Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dari 56 pasangan yang terdaftar, hanya 16 paslon yang melanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Delapan di antaranya memenuhi syarat, tujuh belum memenuhi syarat, dan satu paslon masih dalam proses verifikasi.
Afifuddin juga menyampaikan bahwa KPU RI sedang mempersiapkan tahapan lain, termasuk persiapan pendaftaran calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik. Tahap pencalonan ini dianggap sebagai salah satu tahapan krusial dalam Pilkada serentak 2024, yang diperkirakan akan menarik banyak perhatian publik.
Setelah selesainya proses verifikasi faktual untuk calon perseorangan, KPU akan mulai membuka pendaftaran bagi calon yang diusung oleh partai politik pada 27-29 Agustus 2024.